Akuntansi Sektor Publik berkaitan dengan sistem
pemrosesan informasi keuangan dan pengkomunikasian informasi keuangan Kepada
para pemangku kepentingan Organisasi Sektor Publik. Akuntansi sektor publik
disebut akuntansi pemerintahan. Disebut juga sebagai akuntansi dana masyarakat.
Terdiri atas akuntansi pemerintahan, akuntansi rumah sakit, akuntansi lembaga
pendidikan, dan akuntansi organisasi nirlaba lain yang didirikan bukan untuk
mencari keuntungan semata-mata.
Akuntansi dana masyarakat dapat diartikan sebagai: “…
mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana
masyarakat”. Dari definisi diatas perlu diartikan dana masyarakat sebagai dana
yang dimiliki oleh masyarakat - bukan individual, yang biasanya dikelola oleh
organisasi -organisasi sektor public. Bentuk organisasi sektor publik
diantaranya adalah organisasi pemerintah, BUMN/BUMD, Lembaga social dan Swadaya
Masyarakat, Yayasan dan organisasi nirlaba lainnya. Perbedaan tujuan organisasi
tersebut menyebabkan bentuk pelaporanya berbeda karena akuntabilitas yang
dituntut oleh stakeholder berbeda. Tujuan pelaporan diarahkan pada tujuan
pertanggungjawaban pelaksanaan tujuan organisasi tersebut. Komponen lingkungan
yang mempengaruhi sector public, yaitu factor ekonomi, politik, kultur, dan
demografi. Secara ringkas, perbedaan antara sector public dan sector swasta
sebagai berikut :
Perbedaan
|
Sektor
Publik
|
Swasta
|
|
Tujuan Organisasi
|
Nonprofit motive
|
Profit motive
|
|
Sumber Pendanaan
|
Pajak, Retribusi,
Utang, Obligasi pemerintah, laba BUMN/BUMD, Penjualan aset negara
|
pembiayaan internal :
modal sendiri, laba ditahan, penjualan aktiva
|
|
pembiayaan eksternal :
utang bank, obligasi, penerbitan saham
|
|||
Pertanggung Jawaban
|
kepada masyarakat
(publik) dan parlemen (DPR/DPRD)
|
kepada pemegang saham
dan kreditor
|
|
Struktur Organisasi
|
birokratis, kaku,
hirearkis
|
fleksibel, datar,
piramid, lintas fungsional
|
|
Karakteristik Anggaran
|
terbuka untuk umum
|
tertutup
|
|
Sistem Akuntansi
|
cash accounting
|
accrual accounting
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar